"Tersangka RM sempat membuang barang bukti lewat jendela tetapi petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut," kata Roysid dikutip dari portal resmi Polda Kalsel, Kamis (16/6/2022).
Di ruangan tersebut petugas menyita lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu, Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat keseluruhan 0,20 gram berat bersih 0,02 gram. Kemudian 1 buah bong tanpa tutup botol, 1 buah sedotan plastik, 1 buah handphone merek Samsung Core A03 warna biru serta 1 sepeda motor Suzuki.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait