BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan menyiagakan sekitar 350 anggota TNI dan Polri dalam mengamankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel yang diputuskan pada hari ini, Jumat (19/3/2021). Polda Kalsel tak ragu menindak pendukung paslon mana pun yang membuat kerusuhan.
"Pasukan terjadi dua, 170 personel di bawah kendali Kapolresta Banjarmasin dan sekitar 180 personel di bawah arahan Kapolda Kalsel, termasuk gabungan TNI," kata Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch Noor Subchan.
Dia mengatakan bahwa pasukan melakukan patroli dan pengamanan di kantong-kantong massa partai pendukung serta kantor KPU dan Bawaslu. Subchan mengingatkan semua pihak tidak ada yang melakukan pesta kemenangan pascaputusan MK. Apalagi, sampai konvoi di jalan hingga berpotensi munculnya gangguan kamtibmas.
Selain menjaga kamtibmas tetap kondusif dan protokol kesehatan, lanjut dia, juga wajib dipatuhi masyarakat.
"Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak sesuai dengan aturan. Jadi, tolong semua bisa mematuhinya," kata Subchan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait