BANJARMASIN, iNews.id - Seorang anak di bawah umur di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan polisi. Pelaku merupakan jambret yang sudah beraksi berkali-kali dan kerap maling ponsel.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, pelaku berinisial TC (16), warga Banjarmasin Timur. Dia diamankan di dalam kamar hotel pada Sabtu (29/8/2020).
"Pelaku ini masih dibawah umur, tapi sudah tujuh kali beraksi. Bahkan pernah maling motor warga," kata AKP Alfian di Kota Banjarmasin, Kalsel, Minggu (30/8/2020).
Saat beraksi, TC tidak sendiri. Dia bersama rekannya, Amat (21). Terakhir kali mereka beraksi di Jalan Prona III Banjarmasin Selatan. Ketika itu mereka memepet korban yang mengendarai motor dan mengambil ponsel yang diletakkan di boks bagasi depan.
Mirisnya pelaku TC tak selalu beraksi bersama. Dia kadang melakoni aksinya sebagai copet seorang diri. TKP-nya berada di kawasan Pasirmas, kompleks Handayani dan dua kali di Jalan Pekapuran.
"Sasaran pelaku ini ponsel dan dompet," ujar dia.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin. Polisi juga menyita barang bukti ponsel Iphone 6 Plus milik korban dan motor diduga hasil curian.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait