BANJARBARU, iNews.id - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen dalam seruan terbukanya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dalam keterangannya, Fydayeen menekankan perlunya kesadaran kolektif ASN untuk memahami dan menegakkan pengendalian serta pencegahan gratifikasi yang dapat mencederai nilai pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.
“Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi cerminan komitmen moral kita untuk melayani masyarakat tanpa pamrih dan tanpa konflik kepentingan,” tutur Akhmad Fydayeen, Senin (17/11/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa gratifikasi baik yang terindikasi suap maupun pemberian yang berhubungan dengan jabatan adalah ancaman serius yang dapat mengikis integritas ASN.
Oleh karena itu, setiap aparatur negara wajib memahami batasan dalam menerima pemberian dan bersikap proaktif menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait