Ilustrasi Nakes Tangani pasien Covid-19. (Foto: Antara) 

“Memang insentif nakes di 2020 sumber dananya itu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tetapi di tahun 2021 bersumber dari dana APBD. Nakes berhak menerima insentif karena sudah berjuang membantu pasien yang terpapar Covid-19 hingga benar-benar sembuh,” kata Izaak.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network