Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi (Foto: Dok MC Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki program unggulan pada bidang penanganan fakir miskin yakni program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH). Program ini selalu ditunggu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Setiap tahunnya kita lakukan bantuan kepada 13 Kabupaten/Kota di Kalsel melalui RSRTLH ini yang mana memiliki kriteria tersendiri,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (15/6/2021).

Gusnanda menyebutkan, kriteria untuk bisa mendapatkan program RSRTLH, yakni terdaftar di tenaga kerja sukarelawan, tidak memiliki sumber mata pencaharian yang mencukupi, memiliki KTP, serta bangunan rumah dan tanah milik pribadi.

“Rehab rumah bisa diartikan yaitu rumah komponen yang rusak lah yang dapat direhab berupa atap, lantai dan juga dindingnya,” ujar Gusnanda.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network