Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah saat merilisi kasus pembakaran rumah mertua. (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Pelaku pembakar rumah mertua di Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Joni Arsetian (38) mengaku ingin rujuk dengan istrinya. Namun Lidya Agustina (34) selalu menolaknya dan ingin bercerai.

Joni berdalih tidak niat membakar rumah mertua dan dua rumah lainnya pada Sabtu (17/10/2020). Ketika itu Joni hanya menyiramkan bensin ke istrinya.

"Bensinnya saya siram ke istri saya, tidak kena. Tapi kena ke dinding rumah. Saya cuma untuk menakut-nakuti. Karena dia tidak mau rujuk dengan saya dan minta cerai," kata Joni, Senin (19/10/2020).

Namun saat dia menyalakan api, istrinya kabur. Percikan api menyambar dinding rumah mertuanya yang terkena bensin.

Melihat api terus menyala, dia pun kabur meski tubuhnya sempat terbakar. Dia akhirnya menceburkan diri ke sungai dan terbawa arus sampai hingga berhenti di kolong rumah warga.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network