Sementara pihak keluarga korban yang hadir langsung dalam persidangan mengaku kecewa dengan vonis dari hakim. Hukum tersebut dinilai tak sebanding dengan perbuatannya.
"Dasar biadap dia (Dahlia), setan, iblis. Kami tidak ada rela cuma dihukum 13 tahun. Hukum mati seumur hidup, dia sengaja ingin membunuh," ucap nenek korban, Normawati tampak jengkel.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Juni 2021 lalu. Dahlia tega menganiaya anak tirinya hingga tengkorak kepalanya retak dan pendarahan di otak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait