BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menjalankan aktivitasnya di Banjarbaru. Lokasi ini sekitar 35 kilometer dari tempat semula di Banjarmasin.
Ketua KPUD Kalsel Sarmuji mengatakan hal tersebut usai rapat bersama Komisi I dan II DPRD Kalsel di Banjarmasin. Dalam rapat pleno, Agustus 2022 KPUD Kalsel sudah harus berkantor di Banjarbaru.
"Sesuai perundang-undangan, KPUD provinsi harus berkedudukan di ibu kota provinsi setempat," katanya, Kamis (19/5/2022).
Mengenai anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dia menerangkan, perkiraan sekitar Rp129,5 miliar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait