BANJARMASIN, iNews.id - Pemkot Banjarmasin menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 mulai hari ini, Selasa (1/9/2020). Warga yang melanggar termasuk tidak memakai masker, bakal dikenakan sanksi administrasi hingga denda paling banyak Rp100.000.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama unsur TNI-Polri menggelar apel dimulainya penegakan disiplin warga pakai masker dalam penerapan Perwali pada 1 September 2020. Apel dilaksanakan di halaman Balaikota Banjarmasin yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, dalam pengawasan pemberlakuan perwali yang mewajibkan masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol pencegahan Covid-19 itu, Pemkot memutuskan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta unsur TNI-Polri.
"Kami kira sudah cukup untuk menerapkan perwali yang sebelumnya telah melalui tahap sosialisasi ke masyarakat selama tiga pekan ini," kata Ibnu Sina.
Ibnuu Sina mengatakan, saat ini hampir 90 persen masyarakat sudah menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam kesehariannya.
"Kesadaran akan disiplin protokol kesehatan sudah terbangun dalam diri masyarakat, terutama dalam hal penggunaan masker," katanya.
Dia berharap, perwali ini menyebabkan kesadaran masyarakat semakin bertambah. Jangan sampai ada lagi warga yang tidak memakai masker.
"Kalau masih ada juga terpaksa akan kita kenakan sanksi seperti yang sudah tertera dalam perwali," ujar Ibnu Sina.
Sanksi yang dimaksud berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga dalam bentuk denda uang tunai paling banyak Rp100.000. Kemudian, pencabutan izin bagi badan usaha yang melanggar.
Selain dikenakan sanksi administratif sebagaimana dimaksud, setiap orang juga dapat dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.
Ibnu Sina mengatakan, kendati saat ini Kota Banjarmasin sudah mengalami penurunan grafik kasus Covid-19, masyarakat diminta untuk tidak lengah dengan apa yang terjadi. Penerapan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan.
"Semoga ini semua dapat berjalan lancar dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini merupakan upaya kita agar bisa terlepas dari pandemi virus yang sedang mewabah di kota kita tercinta ini," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait