BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim sudah 21 dari 52 kelurahan berstatus zona hijau. Bertambahnya wilayah bebas Covid-19 karena penurunan kasus terkonfirmasi corona serta peningkatan angka kesembuhan.
“Status zona hijau Covid-19 di Banjarmasin jumlah terus bertambah. Hingga akhir Agustus 2020 ini sudah ada 21 kelurahan,” kata Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi, Senin (31/8/2020).
Ke-21 kelurahan yang berstatus zona hijau di antaranya, Sungai Miai, Sungai Bilu, Sungai Lulut, Pemurus Baru, Pemurus Luar, Kelayan Tengah, Kelayan Dalam, Pekauman, Kertak Baru dan Mantuil.
Wilayah bebas virus corona itu, kata dia, merupakan hasil pendataan tim survailans Dinkes.
Selain tidak ditemukannya kasus baru, juga peningkatan angka kesembuhan warga yang terpapar corona.
Meski demikian, Dinkes meminta masyarakat untuk terus menerapkan protocol kesehatan ketat dengan memakai masker dan membiasakan mencuci tangan dengan sabu setelah beraktivitas. Sebab, hingga kini masih ada 21 kelurahan yang berstatus zona merah dan 10 zona oranye.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mulai menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, mulai Selasa (1/9/2020) besok. Kepada warga yang melanggar, siap-siap dikenakan sanksi administrasi dan dan denda paling banyak Rp100.000.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pihaknya resmi menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19. Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait