Dia juga memerintahkan agar Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten HST untuk antisipasi dan mngeluarkan surat edaran Bupati HST yang ditujukan kepada para pedagang, agen/distributor agar tidak menimbun dan menaikkan harga barang serta tak menjual barang dengan jumlah besar keluar daerah untuk menjaga ketersediaan pasokan di Kabupaten HST.
Pihaknya juga akan menindak tegas jika ada pangkalan yang bermain atau menimbun elpiji 3 kg. Diketahui, agen distributor elpiji yang ada di HST, sebanyak 6 agen dan pangkalan totalnya sebanyak 147. Pemkab akan memanggil seluruh distributor maupun pangkalan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait