Polres Tarakan saat ekspos kasus narkoba dengan menghadirkan dua pelaku dan barang bukti hampir 1 kg sabu. (Foto: Humas Polri)

TARAKAN, iNews.id - Polisi menggerebek pelaku pengedar narkoba di salah satu hotel yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam penggerebekan ini, dua orang ditangkap dengan barang bukti sabu hampir 1 kilogram.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, sebelum menggerebek tim satreskoba awalnya mendapat informasi dari masyarakat jika terdapat transaksi sabu di salah satu hotel.

“Tim lalu bergegas menuju lokasi yang dimaksud dengan disaksikan langsung securiti hotel,” ujarnya, Jumat (14/1/2022).

Dari kamar hotel tersebut, didapati pelaku berinisial AN (33) yang saat digeledah ditemukan barang bukti 4 pembungkus sabu, 1 buah lakban kuning dan sebuh handphone merek Realme.

“Setelah tim menggeledah HP dari AN dan ternyata sabu tersebut berada di Jalan Juata Lembah, yakni di rumah pelaku,” katanya.

Tim selanjutnya bergegas menuju rumah AN dan pada saat itu didapati SA (27) berada di dalam kamarnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network