"Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataa, non-diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa," tuturnya.
Menanggapi tiga buah Raperda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru.
“Sebagai Lembaga Legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru," katanya.
Adapun Raperda ini diserahkan secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, yaitu Muhammad Luthfi Ali.
Editor : Rizqa Leony Putri
Bupati Kotabaru Kabupaten Kotabaru anggota dprd kotabaru Raperda rapat paripurna iNews.id Stories
Artikel Terkait