Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru mendengarkan penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam agenda Rapat Paripurna. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

"Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam, serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya," ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, dia menjelaskan bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.

"Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut," ujarnya.

Kemudian, terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan sangatlah penting, karena merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network