Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sejak beberapa tahun lalu Yayasan Adipati Danuraja juga telah menerbitkan buku tentang Biografi Adipati Danuraja, sehingga buku ini diharapkan dapat menjadi arsip Kabupaten HSU.
Terakhir, Fahriannor berharap Yayasan Adipati Danuraja dapat bersinergi dengan Pemkab HSU salah satunya dengan perhatian terhadap situs-situs bersejarah di Kabupaten HSU seperti makam Raden Adipati Danuraja.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina Yayasan Adipati Danu Raja Sjahrizada Subardjo memberikan sebuah buku tentang kiprah Adipati Danuraja kepada Pj Bupati HSU, Kepala Dinas Perpustakaan HSU, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSU.
Sebagai informasi, Zainal Abidin atau Adipati Danu Raja yang juga dikenal dengan Temenggung Dipa Nata di era Kesultanan Banjar dan Pemerintah Kolonial Belanda, merupakan sosok penguasa berpangkat Adipura. Jika dikonversi sekarang setingkat gubernur yang membawahi Banua Lima, kala itu pusat pemerintahan wilayah Hulu Sungai merupakan daerah kekuasaan Kesultanan Banjar yang tidak ikut diserahkan kepada Hindia Belanda.
Adipati Danu Raja merupakan salah satu staf Sultan Adam yang mengelola wilayah Banua.
Hingga akhirnya, Kesultanan Banjar dihapus secara sepihak oleh Belanda pada 1860, wilayah Banua Lima pun dilebur menjadi Afdeeling (setingkat kabupaten di masa Pemerintah Kolonial Belanda) Amonthaij atau Amuntai pada 1861.
Sedangkan, Adipati Danu Raja tetap dijadikan penguasa dengan pangkat tambahan Raden Adipati Danu Raja.
Wilayah yang dibawahi Adipati Danu Raja sebagai raja, kala itu meliputi Distrik Alaij (Alai), Distrik Amandit (Kandangan dan sekitarnya), Distrik Nagara (Daha), Distrik Amuntai, Sungai Benar dan Alabio, Distik Kalau (Kelua), Distrik Balangan, Distrik Tabalong, Distrik Sihong, dan Distrik Patei.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait