Ditlantas Polda Kalsel menggelar razia Operasi Zebra Intan 2020 di Banjarmasin, Senin (26/10/2020). (Foto Antara).

Selama ini, kata dia penggunaan helm memang kerap tidak standar sesuai SNI. Bahkan banyak helm yang diperjualbelikan memiliki label SNI padahal palsu.

"Pada helm SNI yang asli, biasanya logo SNI-nya tidak hanya ditempel tetapi juga huruf timbul. Kemudian helm terasa berat, karena yang terasa ringan dan ringkih itu cenderung palsu dan harga murah," kata Andi.

Dia menegaskan helm merupakan salah satu alat melindungi kepala pengendara motor dari benturan keras akibat kecelakaan. Karena fungsinya yang vital, maka polisi mewajibkan helm bagi pengendara baik pengemudi maupun orang yang dibonceng.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network