Sebanyak 99.800 batang rokok ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disita petugas Bea Cukai. (Antara)

Oleh karena itu, Kantor Bea Cukai Banjarmasin terus berupaya nyata mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain penindakan, petugas secara persuasif juga mengedukasi pedagang agar tak menjual rokok ilegal karena dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network