DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna mengenai laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) usulan perubahan 2025, (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

KOTABARU, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat paripurna mengenai laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) usulan perubahan 2025, pada masa Persidangan I, Rapat ke -29, Tahun Sidang 2025/2026.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto turut hadir dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru tersebut.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Suwanti yang didampingi Wakil Ketua Awaludin, serta Chairil Anwar di Ruang Rapat lantai 3, Senin (6/10/2025).


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network