Terkait Raperda tentang penanggulangan kemiskinan yang diajukan dewan, kata dia penting untuk menyiapkan regulasi di masa pandemi Covid-19. Sebab warga miskin meningkatkan.
"Pertimbangannya itu lah hingga didahulukan Raperda ini di bahas, dan draf Raperda ini sudah diuji publik," kata dia.
Tahun 2020, kata Arufah, DPRD Kota Banjarmasin hanya mengajukan lima Raperda inisiatif untuk dibahas, dan semuanya sudah diuji publik. Menurut dia, Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 jumlahnya sebanyak 23 Raperda.
"Ini tiga Raperda yang permulaan dapat kita siapkan tahun ini, karena terganjal adanya wabah virus Corona," ujar Arufah.
Menurut dia, program kerja dewan terganggu, karena sempat ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena kondisi sudah mulai longgar, di mana konsultasi ke pusat juga sudah mulai bisa dilakukan," ucap Arufah.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait