Saat ini, tutur Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, artis TA masih diperiksa intensif sebagai saksi. TA diamankan setelah penyidik menangkap empat orang terkait prostitusi online.
"Tiga dari empat orang yang kami amankan itu mucikari. Satu lagi, pria, merupakan suami dari seorang mucikari tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, TA diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah kamar hotel di Kota Bandung saat sedang bersama seorang pria. Selain TA, penyidik juga mengamankan seorang pria yang merupakan sopir pribadi TA.
Sedangkan tiga mucikari diduga terkait praktik prostitusi online yang menjerat artis TA, ditangkap di tiga kota, yakni Jakarta, Bogor, dan Medan. Mereka diduga mematok tarif puluhan juta rupiah kepada pelanggan yang hendak mendapatkan layanan seks dari artis yang disediakan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait