BANDUNG, iNews.id - Polisi menggerebek model majalah dewasa, selebgram, dan pemain film televisi (FTv) di sebuah hotel di kota Bandung, Kamis (17/12/2020). Saat disingung soal keduanya sudah berhubungan badan, petugas hanya tersenyum tanpa menjawab.
Kasubdit V Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak yang memimpin operasi penangkapan TA hanya tersenyum saat ditanya mengenai persoalan tersebut,
"Yang pasti dia (TA) diamankan di dalam kamar hotel bersama seorang pria," kata Kompol Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/12/2020) malam.
Kompol Reonald juga enggan memberikan informasi berapa tarif dan barang bukti uang yang diamankan dari penangkapan artis TA.
"Itu nanti (tarif). Untuk barang bukti ada. Nanti kami beberkan. Biarkan kami bekerja dulu (melakukan pemeriksaan)," ujar Kompol Reonald.
Saat ini, tutur Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, artis TA masih diperiksa intensif sebagai saksi. TA diamankan setelah penyidik menangkap empat orang terkait prostitusi online.
"Tiga dari empat orang yang kami amankan itu mucikari. Satu lagi, pria, merupakan suami dari seorang mucikari tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, TA diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah kamar hotel di Kota Bandung saat sedang bersama seorang pria. Selain TA, penyidik juga mengamankan seorang pria yang merupakan sopir pribadi TA.
Sedangkan tiga mucikari diduga terkait praktik prostitusi online yang menjerat artis TA, ditangkap di tiga kota, yakni Jakarta, Bogor, dan Medan. Mereka diduga mematok tarif puluhan juta rupiah kepada pelanggan yang hendak mendapatkan layanan seks dari artis yang disediakan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait