TANAH LAUT, iNews.id - Entah apa yang ada dibenak Khamim Jazuli, pemuda asal Kota Malang, Jawa Timur ini. Dia diajak orang tuanya ke Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk bekerja, tapi justru jualan ganja.
Akibat ulahnya Khamim Jazuli, ayah satu anak itu harus meringkuk di tahanan Mapolres Tala. Warga Sumber Menjangan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jatim tersebut ditangkap karena memiliki 4 paket ganja seberat 256,09 gram.
Lelaki kelahiran Malang 31 Oktober 1994 tersebut ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Tala Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 22.00 WITA di tempat kosnya di kawasan Jalan Profesor Soepomo, Angsau Kecamatan Pelaihari.
Padahal orang tuanya yang dipercaya mengawasi proyek pembangunan pedestrian atau trotoar di Pelaihari, mengajak Khamim Jazuli untuk bekerja. Sebab, di kota asal, Khamim tidak memiliki pekerjaan.
Khamim mengaku baru dua kali memesan ganja dari temannya di Malang. Ganja tersebut, ujar Khamim digunakan sendiri. Namun kalau ada teman yang ingin mengisap ganja, Khamim menjualnya dengan harga Rp35.000 per linting atau kadang Rp100.000 sampai Rp300.000 per paket.
“Ini merupakan paket kedua sejak saya berada di Pelaihari,” kata KJ saat dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Laut, Kamis (09/11/2023).
“Sebenarnya hanya untuk Makai sendiri, namun karena ada teman yang mau ya saya jual,” ujar Khamim.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Tala Iptu May Felly Manurung mengatakan, Khamim ditangkap berawal dari informasi aktivitas di tempat kos yang mencurigakan. Kemudian beberapa anggota mendalami informasi tersebut.
“Tersangka kami amankan beberapa saat setelah menerima paket ganja tersebut yang dikirim menggunakan jasa ekpedisi J & T,” kata Kasatresnarkoba Polres Tala, Kamis (9/11/2023).
Akibat perbuatannya Khamim bakal lama tinggal di Pelaihari, Tanah Laut. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 4 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
pengedar ganja pengedar ganja ditangkap di tanah laut kabupaten tanah laut tanah laut Polres Tanah Laut
Artikel Terkait