Menurutnya apa yang dilakukan Serka BDS dinilai tidak berbahaya sehingga tak dilakukan penahanan lebih lanjut. Namun Fajar tidak bisa menjelaskan lebih detail sanksi yang bisa diberikan kepada Serka BDS.
"Sekarang dia sudah kami lepas, tapi bukan serta merat bebas, kami kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Keterangan apa yang sudah digali ada di pihak intelijen sama polisi militer, saya belum bisa terangkan di sini. Setelah pemeriksaan baru ada rapat untuk sanksi apa yang dikenakan sama dia," tuturnya.
Sebelumnya, Kadispenau menyatakan Pomau telah menahan yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS menyanyikan lagu sambutan untuk Habib Rizieq.
"Kemarin sudah ditahan di Pomau. Sekarang diadakan penyidikan," kata Fajar di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait