JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Udara (AU) melepaskan Serka BDS yang bernyanyi memberikan sambutan untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun Serka BDS tetap dalam pengawasan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adrianto mengatakan Serka BDS sudah dimintai keterangan saat ditahan selama 2 hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).
"Pengambilan data sudah, dia sekarang dikembalikan ke rumah dulu, sambil diawasi, didalami kemarin keterangan-keterangan yang sudah diambil," kata Fajar di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait