Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai mengatakan sudah menindaklanjuti laporan ini. Apabila ada petugas yang bersalah maka akan ditindak tegas.
"Kalau anggota kami salah, pasti kami akan proses tegas. Kapolda juga tadi sudah menegaskan kalau anggota Polres Banjar salah akan kami tegas,"
Namun, M Rifani menuturkan, korban Sarijan rupanya sudah terdeteksi melakukan transaksi narkoba beberapa kali di rumahnya. Saat penangkapan pada 29 Desember sempat terjadi perlawanan dari korban.
"Korban ini sudah beberapa kali terindikasi transaksi narkoba beberapa kali di rumahnya. Jadi pada tanggal 29 Desember itu ditemukan alat bong, kaca dan pisau. Saat penangkapan terjadi perlawanan oleh korban. Saat itu dia membawa pisau jadi terjadikan pergumulan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait