"Akhirnya berhasil membekuk pria itu di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Toko Roti Nirja," tulis keterangan unggahan resmi dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Selasa (26/10/2021).
Saat dilakukan periksa barang yang dibuang tersebut diduga sabu-sabu dengan jumlah satu paket ukuran kecil. Kemudian pria itu pun langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait