BANJARMASIN, iNews.id - Polantas (Polisi Lalu Lintas) Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria pengendara motor karena menyimpan sabu. Penangkapan itu berawal dari pelaku yang asyik main handphone (HP) sambil mengendarai motor.
Pelaku saat itu dihentikan petugas Bripka Saufi bersama rekannya Aipda Rudi saat melaksanakan patroli rutin di Pertigaan Jalan Ahmad Yani Km 2 Kota Banjarmasin.
Keduanya pun membuntuti sepeda motor milik pria tersebut. Namun, sadar dibuntuti, pria itu terlihat membuang sesuatu dan berusaha melarikan diri.
Namun insting Bripka Saufi sebagai seorang personel Polri langsung mencurigai gelagat hal itu. Kemudian melakukan pengejaran dan dibantu oleh warga.
"Akhirnya berhasil membekuk pria itu di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Toko Roti Nirja," tulis keterangan unggahan resmi dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Selasa (26/10/2021).
Saat dilakukan periksa barang yang dibuang tersebut diduga sabu-sabu dengan jumlah satu paket ukuran kecil. Kemudian pria itu pun langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait