Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku baru diketahui pada Kamis (18/3/2021). Kemudian anggota dari Polres Banjarbaru dibantu tim dari Jantaras Polda Kalsel menggerebek lokasi persembunyian pelaku di Jalan Cindai Alus Martapura.
"Saat diringkus inilah, pelaku melawan petugas. Mereka juga coba melarikan diri, sehingga dilumpuhkan di bagian kaki," ujarnya.
Polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka melakukan aksi jambret termasuk senjata tajam yang kerap dibawa. Kemudian harta benda milik korbannya seperti beberapa tas dan ponsel.
"Kami imbau kepada para wanita khususnya agar lebih waspada lagi terhadap aksi jambret di jalan. Jangan sampai membawa tas digantung di bahu atau menggunakan ponsel ketika di atas kendaraan," ujar Andy.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait