BANJARBARU, iNews.id - Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono meminta warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak menggunakan uangnya untuk kebutuhan di luar peruntukan. Apalagi untuk membeli paket data maupun rokok.
"Harapan kami, uang tunai yang sudah diterima, digunakan sesuai peruntukan memenuhi kebutuhan bahan pokok. Bukan dibelikan paket data internet maupun rokok," ujarnya usai meninjau penyaluran BST, Rabu (28/7/2021).
Besaran uang tunai yang diterima dua bulan yakni Juni dan Juli. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 dikali dua bulanm
"Gunakan uang bantuan dengan bijak baik dibelikan bahan kebutuhan pokok maupun keperluan prioritas lainnya, apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang semua orang serba susah dan memerlukan bantuan," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi mengatakan, bantuan uang tunai diberikan kepada KPM BST yang penerimanya sudah terdata. Penyaluran bantuan juga melalui kantor POS di wilayah Banjarbaru.
"Jumlah KPM penerima bantuan uang tunai program BST sebanyak 7.920 keluarga dan saat penerapan PPKM, mereka juga menerima beras bantuan 10 kilogram dari Kemensos yang disalurkan PT Pos," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait