Calon wakil gubernur Kalsel dari paslon 01 Muhidin bersama keluarga mencoblos di TPS 06 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

"Kami mendukung tingkat partisipasi pemilih namun yang pasti harus sesuai aturan yaitu berdasarkan DPT atau termasuk Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ucapnya.

PSU Pilgub Kalsel terdiri dari Kota Banjarmasin di 301 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sedangkan lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul ada 502 TPS. Kemudian 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network