BANJARMASIN, iNews.id - Ketua KPU Kalsel Sarmuji menilai, Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa terulang lagi jika pelaksanaan tidak benar. Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) juga memberikan peluang PSU ulang.
"Tergantung kepada pelaksanaannya kalau pelaksanaannya banyak hal-hal yang tidak benar dilakukan bisa saja PSU lagi," ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Dia menjelaskan, apabila prosedur pelaksanaan PSU dilaksanakan secara benar, tidak ada yang perlu digugat oleh salah satu pasangan calon.
"Mahkamah Konstitusi memang memberi peluang untuk PSU lagi," ujarnya.
Sampai saat ini tidak ada laporan kecurangan yang masuk ke KPU Kalsel. Apabila terjadi PSU ulang akan menghambat proses pembangunan di Kalsel.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait