Ilustrasi, Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya(Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id  - Polresta Banjarmasin mulai menerapkan tilang dengan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga titik lokasi. Rinciannya yakni di Jalan Belitung, simpang tiga Kuripan dan kawasan Jembatan Merdeka Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi sistem penilangan secara elektronik ini telah resmi diberlakukan sejak 24 Desember 2022, kami harap masyarakat semakin tertib berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, pemberlakuan e-TLE dirasa sudah waktunya dilakukan setelah masa sosialisasi beberapa bulan terakhir telah dilakukan secara optimal. Untuk itu, masyarakat dinilai telah mengetahui dan memahami adanya e-TLE sehingga tidak ada alasan lagi ketika terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dalam e-TLE semuanya bisa terekam mulai penggunaan helm dan sabuk keselamatan hingga melawan arus dan melanggar rambu-rambu," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network