Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan oleh tim KPK pada September 2021. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan beberapa orang tersangka yaitu Plt Kadis Dinas PUPR HSU, Direktur CV Hanamas dan Direktur CV Kalpataru.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait