DPRD Provinsi Kalsel mendorong percepatan pembangunan infrastruktur terminal dengan tambatan tongkang/mooring yang memenuhi faktor persyaratan keselamatan pelayaran.
Kemudian, Kepala KSOP Kelas 1 Banjarmasin, Agustinus Maun menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendapat pelimpahan kewenangan untuk turut memperhatikan keamanan pelayaran.
Pemprov Kalsel melalui Dinas Perhubungan diminta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dan Tapin mengidentifikasi blankspot yang membahayakan Nantinya dengan dukungan Komisi III akan merekomendasikan pembangunan mooring tambatan tongkang untuk menggantikan tambatan yang selama ini dioperasikan illegal di luar tersus.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait