BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memetakan tambatan-tambatan tongkang yang tidak termonitor di luar teritori tersus (terminal khusus). Hal ini buntut dari puluhan rumah rusak ditabrak tongkang di Tapin.
Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, pemetaan ini merupakan salah satu rekomendasi dari hasil pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama Dishub Provinsi Kalsel, KSOP, BPTD, BWS, pihak keagenan kapal pandu, perusahaan pemilik tongkang serta pihak Kecamatan Candi Laras Utara pada Rabu (10/5/2023). Apalagi kasus serupa di lokasi yang sama juga sempat terjadi pada Agustus 2021 lalu.
“Diketahui bahwa pada Agustus 2021 lalu tercatat ada lima buah rumah warga Desa Sungai Salai Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin yang juga hancur dihantam tongkang,” ujar Fitri dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Sabtu (13/5/2023).
Pemerintah Provinsi Kalsel memastikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten terkait keselamatan pelayaran akan melibatkan semua stakeholder terutama pemegang kewenangan di perairan yaitu KSOP, BPTD, BWS serta dalam prosesnya melibatkan pemerintahan desa dan masyarakat sekitarnya.
“Saat ini Kemenhub pun sedang dalam proses perluasan wilayah perairan wajib tunda (tug boat) demi peningkatan keselamatan pelayaran. Harapannya adalah meminimalisasi terjadinya kembali tongkang lepas tak terkendali yang merugikan banyak pihak,” ucap Fitri.
Sementara itu , Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengusulkan pembentukan Perda untuk peningkatan keamanan pelayaran di semua perairan Kalsel, termasuk percepatan identifikasi wilayah-wilayah pelayaran tongkang yang berpotensi membahayakan bagi rumah warga masyarakat sepanjang tepi sungai.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait