Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

Berdasarkan barang bukti yang disita, penyidik menjerat wanita ini dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tri menyebut LS kini menyusul sang suami yang terlebih dahulu ditangkap dan sudah divonis atas kasus serupa mengedarkan sabu-sabu.

"Jadi bandar pengendalinya mungkin masih satu jaringan. Kasusnya terus kami kembangkan," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network