Oleh sebab itu diharapkan bagi para pendistributor, penjual roko vape ataupun e liquid agar berhati-hati. Penjual diminta waspada jangan sampai terlibat di dalam penjualan e liquid yang mengandung jenis narkotika.
Upaya dari sindikat narkotika melalui jenis produk e liquid vapor vape pasti akan terus berupaya sehingga bisa dimasukan dalam kemesan dan merek jenis lainnya.
“Mari semua pendistributor agar benar-benar waspada terhadap peredaran cairan e-liquit vave mengandung narkotika. Kalau bahannya tidak jelas melapor ataupun menolak upaya-upaya penjual untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait