Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dan jajaran berhasil mengungkap 20 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan. (Foto: Dok Pemprov Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan  jajaran membongkar 20 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Angka ini terkumpul dari Januari hingga Juni 2022 atau semester pertama tahun ini.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga mengatakan, kasus ini melibatkan 34 orang tersangka dengan barang bukti total sebanyak 1.418,81 gram sabu, 115 butir ekstasi dan 807 gram ganja.

Jackson Lapalonga menyebut pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Kita amankan total uang sebesar Rp40.418.000, 4 unit sepeda motor, 2 unit mobil dan 24 unit handphone dari para tersangka,” kata Jackson saat jumpa pers di halaman BNNP Kalsel, Banjarmasin Kamis (14/7/2022).

Sejauh ini baru 18 berkas perkara yang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, 13 berkas dinyatakan telah P21 dan lima berkas perkara dinyatakan belum lengkap. Sedangkan tiga berkas perkara lain masih dalam tahap penyidikan.

Dalam kegiatan jumpa pers tersebut BNNP Kalsel juga menghadirkan dua orang tersangka, MI dan NA. Meski diamankan di waktu yang berbeda, namun keduanya diamankan saat sama-sama membawa narkotika jenis sabu melalui jalur Batulicin-Banjarmasin.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network