Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan, berkas pasangan bakal calon ini sudah diterima pihaknya dan memenuhi syarat. Namun tetap akan dilanjutkan dengan proses verifikasi.
"Selanjutnya, pasangan ini dijadwalkan mengikuti tes kesehatan di RSUD Ulin pada Senin 7 September 2020," ujar Sarmuji.
Pasangan Paman Birin-Muhidin didukung sembilan partai politik. Terdiri atas enam parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalsel.
Yakni Partai Golkar dengan 12 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursikursi dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi. Sementara partai politik non Parlemen yang ikut memberi dukungan kepada pasangan ini, Perindo, PKPI dan PSI.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait