Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid yang menjadi tersangka suap segera disidang. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

Diketahui Abdul Wahid yang menjabat Bupati HSU dua periode sejak 2012 jadi tersangka perkara korupsi yang diungkap KPK melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 2021.

Kala itu, tim KPK menangkap Plt Kepala Dinas PUPRP HSU Maliki dan dua kontraktor Marhaini dan Fachriadi saat bertransaksi suap proyek irigasi di Kabupaten HSU.

Marhaini dan Fachriadi sudah divonis penjara 1 tahun 9 bulan serta denda Rp50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Sementara Maliki tinggal menunggu sidang tuntutan JPU pada Rabu (30/3/2022) pekan depan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network