Barang bukti senjata api rakitan jenis senapan yang amankan dari rumah SR (27) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. (Foto: Dok Polda NTB)

Namun selang beberapa hari tepatnya Sabtu (12/12/2020), ST mengalami sakit parah dan pihak keluarga membawanya ke RSUD Badaruddin Kasim serta melaporkan kejadian ke Polres Tabalong Polda Kalsel. Dua hari mendapat perawatan medis akhirnya korban ST meninggal dunia pada Senin (14/12/2020) pagi.

Mendapat laporan itu, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah SR ditemukan 1 buah senjata api rakitan jenis senapan yang terdiri dari 1 buah laras, 1 buah popor, 1 buah baut grindel, 1 set karet pendorong, 1 buah pelatuk, 2 botol kecil minyak pelungsur, 6 buah peluru berbahan timah, bubuk mesiu dan sabut kelapa yang disimpan di belakang lemari ruang tamu rumahnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network