Berdasarkan laporan korban, kemudian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan. Setelah terpenuhi dua alat bukti, petugas langsung menangkap pelaku.
“Berdasarkan hasil visum terhadap korban. Akibat sodomi klep anus korban kendur. Selain itu juga korban menderita penyakit kelamin,” kata Robi Sugara, Minggu (13/11/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni kaos warna hitam dengan merek Hardcore, celana kolor warna hitam, celana dalam warna biru, baju lengan pendek warna biru, karpet, celana pendek warna hitam dan celana dalam hitam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait