LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pria bernama Tamrin (52) warga Kompleks Prumdan, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan (Sumsel) tega menyodomi bocah di bawah umur. Parahnya, korban bahkan terkena penyakit kelamin.
Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan orang tua korban melaporkan jika anaknya disodomi pelaku sebanyak empat kali. Korban terakhir disodomi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka.
Aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku saat korban berjalan melintasi depan rumahnya. Pelaku langsung memanggil korban untuk diajak menonton TV.
Pelaku tiba-tiba mengajak korban masuk ke kamar. Setelah korban di kamar, tersangka Tamrin keluar mengambil lap dan karpet. Di dalam kamar, akhirnya tersangka menyodomi korban. Korban bahkan dipaksa untuk menyodomi pelaku. Setelah tersangka puas, korban diberi uang Rp2.000.
Perbuatan itu diketahui ibu korban, usai anaknya menderita penyakit kelamin. Korban pun mengaku telah disodomi pelaku Tamrin.
Berdasarkan laporan korban, kemudian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan. Setelah terpenuhi dua alat bukti, petugas langsung menangkap pelaku.
“Berdasarkan hasil visum terhadap korban. Akibat sodomi klep anus korban kendur. Selain itu juga korban menderita penyakit kelamin,” kata Robi Sugara, Minggu (13/11/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni kaos warna hitam dengan merek Hardcore, celana kolor warna hitam, celana dalam warna biru, baju lengan pendek warna biru, karpet, celana pendek warna hitam dan celana dalam hitam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait