KOTABARU, iNews.id - Ayah berinisial AD tega memperkosa anak kandungnya sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD. Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad mengatakan menerima pengaduan terkait tindak pidana pencabulan tersebut. Aksi pencabulan itu terjadi di Dusun Ringgo, Desa Batu Lasung, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Setelah diminta keterangan, aksi persebutuhan ini rupanya sudah dilakukan pelaku AD saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan tersangka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait