BANJARMASIN, iNews.id - Aksi bejat ayah berinisial I di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadikan dua anaknya budak seks. Perbuatan itu dilakukan I bertahun-tahun dari 2015.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Thomas menjelaskan hasil pengakuan tersangka, korban D disetubuhi sejak 2015 dan korban H disetubuhi sejak 2021.
Pelaku beralasan tidak ingin menikah dengan orang lain dan menganggap lebih baik bernapsu kepada anak kandungnya setelah ditinggal istrinya yang meninggal dunia.
Ketika beraksi, ungkap Thomas, tersangka melakukan persetubuhan kepada kedua anak kandungnya dengan cara membujuk akan membelikan telepon seluler dan sepeda motor.
Apabila korban menolak maka tersangka akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan serta melarang kedua anaknya untuk keluar rumah. Bahkan pelaku juga sempat beberapa kali membawa kedua anak tersebut ke hotel untuk disetubuhi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait