Roy pun menjelaskan Pemprov Kalsel telah menutup 168 titik lubang bekas tambang di DAS Barito. Termasuk, telah menyusun langkah antisipasi banjir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional tahun 2010 sampai 2030.
“Terkait lahan kritis yang ada di Kalsel sebanyak 600 ribu hektare jumlahnya,” katanya.
Kemudian, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Kelik Isharwanto juga menambahkan bahwa Pemprov Kalsel sudah berupaya keras dalam melakukan penertiban. Adapun terkait kewenangan mineral dan batubara (Minerba), sejak tahun 2020 lalu berada dibawah Pemerintah Pusat, termasuk untuk tambang galian C.
“Terbukti, sebanyak 623 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah dicabut dari 923 IUP yang ada. Bahkan kita juga tiga kali digugat ke PTUN akibat penutupan IUP,” kata Kelik.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait