Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto bersana perwakilan Pengandilan Negeri Tanah Laut dan BNN Kabupaten Tala, saat memasukkan sabu ke dalam blender di Mapolres Tala, Jumat (11/3/2022) (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

Menurutnya kasus terbesar yang diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Tala sebanyak 751,31 gram atau berat bersih 744,11 gram dari tangan Taufik dan Dody Riswanto yang diamankan pada Jumat (4/3/2022).

Keduanya merupakan warga Banjarmasin dan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Mereka diamankan petugas di kawasan Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Sabu tersebut dikemas dalam delapan kantong plastik.

“Untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan barang bukti ini kita musnahkan, disaksikan anggota BNNK Tala dan perwakilan PN Tala,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network