Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto bersana perwakilan Pengandilan Negeri Tanah Laut dan BNN Kabupaten Tala, saat memasukkan sabu ke dalam blender di Mapolres Tala, Jumat (11/3/2022) (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

PELAIHARI, iNews.id - Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022) memusnahkan ratusan gram sabu hasil giat rutin. Barang bukti itu hasil giat bulan Februari dan Maret.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto dan disaksikan perwakilan dari PN Pelaihari dan BNN Kabupaten Tala. Barang bukti sabu itu sebelum dimasukkan septic tank terlebih dahulu diblender. 

Saat dimasukkan septic tank dua tersangka pembawa sabu ikut menyaksikan. Rofikoh mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari giat jajaran Polres Tala bulan Februari dan Maret dengan lima kasus, tujuh orang tersangka, dua di antaranya perempuan. Total barang bukti sabu yang dimusnahkan 750,02  gram.

“Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap 3 kasus bulan Februari dan Maret 2022 dengan 4 orang tersangka,” kata Rofikoh Yunianto, Jumat (11/3/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network