Siswa di SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin mulai gelar pembelajaran tatap muka, Senin. (Foto: Antara/ist)

Kelima, jika ada siswa yang kurang sehat atau sakit apalagi ada gejala diduga Covid-19, tidak boleh ikut PTM. Keenam, sekolah wajib melakukan evaluasi PTM minimal seminggu. Ketujuh, apabila sampai ada ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah nakan ditutup sementara sampai ada izin kembali dari Satgas Covid-19.

Sedangkan yang terakhir atau kedelapan, sekolah diwajibkan menyampaikan sudah dilaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi gurunya. Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, semua harus patuh dengan segala ketentuan PTM ini, sehingga tidak ada menjadi masalah bagi kesehatan.

"Jadi semuanya saling menjaga, guru, orang tua siswa dan siswanya," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network